Minggu, 19 Juni 2011

progam pengembangan usaha agroindustri pedesaan



jumlah penduduk dunia khususnya  di Indonesia semakin meningkat  hal tersebut secara langsung berpengaruh akan kebutuhan bahan pangan. Apalagi luas areal pertanian kian hari semakin berkurang apa lagi di tambah dengan alasan modal hasil poduksi belum bisa di kelola dengan baik.
Bahkan Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2009 jumlah penduduk miskin tercatat 32,53 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sekitar 20,65 juta jiwa berada di perdesaan dengan mata pencaharian utama di sektor pertanian. Pada umumnya petani di perdesaan berada pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3 hektar.
Padahal Dalam hal ini Pertanian merupakan salah satu sektor ekonomi. dimana bagi para pelaku utamanya yang berbasis di pedesaan, pertanian merupakan usaha pokok warga sehingga kesejahteraan masyarkat sangat bergantung pada hasil pertanian.
Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial . Oleh karena itu pembangunan ekonomi nasional berbasis pertanian dan perdesaan secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin.
Permasalahan mendasar yang dihadapi petani adalah kurangnya akses kepada sumber permodalan, pasar dan teknologi, Maka untuk menanggulangi masalah tersebut diperlukan program pengembangan usaha agribisnis pertanian untuk memaksimalkan usaha pertanian. Diharapkan dengan program tersebut sarana produksi pertanian dikelompok tani dapat di tingkatkan.
             
Bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani. Untuk itu jika permodalan dapat terpenuhi maka para pelaku usaha petani akan merasakan langsung, serta dapat meningkatkan pendapatan anggota kelompok tani.  mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di perdesaan,

Dasar hukum
A.    Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/OT.160/04/2007 Tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani mengenai kumpulan para petani Dalam pelaksanaan usaha taninya. para pelaku utama bergabung  dalam satu wadah yang diberi nama kelompok tani yang merupakan satu kelembagaan organisasi petani Yang selanjutnya Kelompok tani bergabung pada organisai  petani setingkat lebih besar yang biasa disebut organisasi gabungan kelompok tani atau disingkat (GAPOKTAN). berfungsi sebagai  :
1. Wahana belajar anggota kelompok 
2. Sebagai tempat kerjasama antar petani 
3. Dan sebagai tempat usaha kelompok tani.
B.     Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 29/Permentan/Ot.140/3/2010 Tanggal : 8 Maret 2010 Tentang Pedoman Umum Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP)

       Maksud
1.      Ketersediaan pangan setiap saat.
2.      Menekan harga agar di pasaran tetap stabil.
3.      Memperdayakan anggota kelompok tani.  
4.      Meningkatkan hasil produksi pertanian.
5.      Meningkatkan pengembangan usaha.
6.      Meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan para pelaku usaha.

Tujuan
1.      Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah;
2.      Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Pengurus Gapoktan, Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani;
3.      Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis;
4.      Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.

program pengembangan budidaya jamur merang


Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat yang adil dan makmur dengan cita cita pembangunan untuk memajukan kesejahteraan umum . Paradigma pembangunan kedepan berkelanjutan dalam lingkup pembangunan yang berorientasi pada manusia. menjadikan Arah baru pembangunan untuk menempatkan secara terintegrasi berbagai upaya pendekatan dan pemberdayaan masyrakat yang bertumpu pada kemampuan bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan kemampuan sendiri.
Dalam pembangunan ekonomi Nasional Peningkatan sektor pertanian merupakan prioritas utama, hal ini dikarenakan pertanian merupakan sokoguru perekonomian Nasional. Meninjau hal tersebut Maka pembangunan nasional perlu di rumuskan sejalan dengan pembangunan pertanian.
Pembangunan pertanian modern merupakan langkah strategis mewujudkan peningkatan sektor pertanian, peningkatan kualitas dan profesionalitas para petani yang merupakan pelaku aktif perlu di tekankan dan terus di bina sehingga tercipta manusia tani yang mampu memanfaatkan keunggulan komparatif wilayah Yaitu berupa potensi sumberdaya alam yang ada di daerahnya masing - masing secara optimal dan lebih variatif, dengan menggunakan rekayasa teknologi tepat guna sederhana yang maju murah juga efektif. di sertai penataan dan pengembangan lembaga pertanian di perdesaan yang di rasakan menjadi penggerak dalam peningkatan pembangunan ekonomi tersebut.
Pembangunan pertanian dengan paradigma baru ini di harap menjadi pendorong pertumbuhan sektor non pertanian. dengan tersedianya prasarana yang mendukung keterkaitan tersebut akan semakin cepat terjalin sehingga dapat di harapkan mampu  segera meningkatkan daya beli masyarakat khususnya yang berada di perdesaan.
Salah satu variatif  pemanpaatan keunggulan komparatif wilayah, di Desa Cidadap Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang yaitu Pengembangan Budidaya Holtikultura Khususnya Jamur merang yang masih merupakan sebuah cabang dari pertanian.
Dari data yang di peroleh wilayah Pagaden Barat Kabupaten Subang Khusus Desa Cidadap adalah tempat yang cocok bagi pengembangan holtikultura jenis tersebut ini dikarenakan tofograpinya yang terletak di dataran rendah dengan agroglimat dan hidrologi lingkungan  yang menguntungkan yaitu 100 m dpl dengan curah hujan 1425 mm dan curah perbasah 6 bulan,
Selain itu Hal ini juga di dukung tersedianya  potensi lahan sawah yang memadai yaitu sekitar 405 Ha hamparan sawah yang menghasilkan 2000 ton bahan baku untuk pengembangan budidaya Holtikultura jamur berupa jerami.
Jamur  merang selain rasa yang sangat lezat dari hasil penelitian merupakan bahan makanan yang bergizi tinggi, pengolahannya pun sangat praktis sehingga banyak disukai masyarakat yang membuat  kebutuhan akan jamur cukup di perhitungkan, selain dari itu jamur sangat mudah di budidayakan Permintaan pasar yang tinggi menjadikan jamur mempunyai nilai ekonomi yang cukup strategis sehingga dapat menjadi lapangan pekerjaan bagi generasi muda dan kaum wanita
pengembangan potensi usaha agribisnis dan agroindustri hotltikultura jamur merang menjadi salah satu upaya pemenuhan permintaan pasar akan kualitas dan Meningkatkan dengan memperluas prospek pasar agroindustri hotltikultura jamur merang, memperkuat daya saing dari produksi budidaya jamur hingga dapat berkompetisi dalam pasar tradisional, nasional maupun internasional dan meningkatkan nilai jual dan nilai ekonomis jamur merang  sehingga dapat di harapkan  menjadi salah satu pendorong Meningkatkannya pendapatan kelompok sehingga Memperbaiki kesejahtraan kelompok tani